Pelatihan Pengolahan Produk PLDT dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 26-27 Februari 2018 di Sekertariat KTH Giriwana V, RPH Blimbing, BDH Panggang. Kegiatan Pelatihan ini di fasilitasi oleh BPHP Wilayah VII Denpasar. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat sekitar hutan terutama dalam mengolah bahan mentah tanaman tumpangsari yang ada di bawah tegakan hutan tanaman jati dan hutan tanaman campuran yang ada di wilayah BDH Panggang. Pada awalnya tanaman bawah tegakan hanya dijual mentah, dengan adanya kegiatan pelatihan ini diharapkan anggota KTH Giriwana V mampu menambah nilai ekonomis dari tanaman tersebut. Hal ini dapat diwujudkan dengan mengolah tanaman atau bahan mentah menjadi produk makanan olahan, sehingga produk dapat dijual dengan nilai jual yang tinggi.
Kegiatan ini di buka oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY yang di dampingi oleh Kepala Balai KPH Yogayakarta dan Kepala Seksi Perencanaan dan Perlindungan Hutan. Pelatihan ini mendatangkan narasumber dari UPT BPTP Yogyakarta. Kegiatan difokuskan pada praktek mengolah berbagai macam produk dari PLDT yang berupa umbi-umbian diantaranya yaitu tanaman kimpul, gerut, kunyit, jahe, temulawak, dll. Bahan mentah tersebut nantinya akan di olah menjadi makanan dan minuman. Peserta pelatihan mulai dari usia muda hingga yang berusia lanjut lanjut, baik lelaki maupun perempuan yang turut aktif dalam semua kegiatan mudai dari persiapan sampai finishing produk. Produk yang dihasilkan dari kegiatan pelatihan diantaranya: brownis kimpul, donat kimpul, kue kering/cookies kimpul, stik kimpul, permen temulawak, nugget kimpul, sirup temulawak, temulawak instan, dan jahe instan. Harapan dari kegiatan pelatihan ini yaitu semoga KTH Giriwana V menjadi KTH yang mandiri dengan menonjolkan produk unggulan dari bahan baku umbi-umbian. Jadi tidak ada alasan untuk tidak dapat memanfaatkan lahan di bawah tegakan tanaman. Salam Rimba#Bakti Rimbawan#Kehutanan#Balai KPH Yogyakarta#BPHP Wilayah VII Denpasar#Kemen LHK
2. Donat kimpul,
3. Kue kering/cookies kimpul,
4. Stik kimpul,
5. Permen temulawak,
6. Nugget kimpul,
7. Sirup temulawak,
8. Temulawak instan, dan
9. Jahe instan
Penulis : Ika Puspitasari (Bakti Rimbawan di Balai KPH Yogyakarta)
Dokumentasi : Fatwa Nirza Susanti (Bakti Rimbawan di Balai KPH Yogyakarta)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar